JAKARAT - Agus Rismalian Noor selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Kalimantan Selatan,
berencana akan melaksanakan Rapimpurda dalam waktu dekat ini.
"Insha Allah RAPIMPURDA akan kami laksanakan pada Bulan ini, dan semoga berjalan dengan baik, ” kata Agus, Kamis (01/12/2022).
Agus menjelaskan, Rapimpurda yang di adakan akan tetap mengikuti semangat penyatuan pemuda yang di lakukan oleh DPP KNPI, Sehingga dalam semua tahapan tetap mengacu pada AD/ART KNPI.
"Saya meminta kepada Seluruh Pengurus DPD KNPI Provinsi Kalsel untuk tetap menggelorakan dan menjalankan semangat penyatuan yang di lakukan DPP KNPI, serta tetap mematuhi Ad/Art Hingga Musda yang akan kita gelar pun harus tetap melibatkan seluruh irisan KNPI di Provinsi Kalsel ini" Ujar Agus.
Adapun Pelaksanaan Rapimpurda tersebut, seperti yang disampaikan DPD KNPI Provinsi Kalsel melalui Surat Pemberitahuan Nomor : 010/DDPD.KNPI-Kalsel/XII/2022 Tertanggal 1 Desember 2022 yang ditandatangani Ketuanya, Agus Rismalian Noor, SH dan Sekretaris, Muhammad Muhajir, S.Pd, SH yang ditujukan ke Ketua Umum DPP KNPI.
Menurut Agus, Terbitnya Surat Pemberitahuan tersebut dikarenakan DPD KNPI menduga Plt Ketua DPD KNPI Kalsel, M. Imam Satria Jati telah mencederai semangat penyatuan pemuda yang digaungkan oleh DPP KNPI sejak Kongres XVI Pemuda/KNPI dilaksanakan.
Baca juga:
IKN Tingkatkan Taraf Pendidikan Warga Kaltim
|
"Sangat di sayangkan, ada pihak yang menggelar Rapimpurda tanpa mengikuti semangat penyatuan yang di gelorakan DPP KNPI. Oleh sebab itu, kami akan mengundang Sdr. Imam untuk menghadiri Rapimpurda yang akan kami Gelar" lanjut Agus.
Di sisi Lain, Mila Karmila yang juga Ketua Bidang DPP KNPI menyayangkan tentang adanya Rapimpurda yang di gelar, tanpa ada ajakan dan informasi kepada DPD KNPI Provinsi Kalsel yang definitif. menurut Mila, Provinsi Kalsel sebelum terlaksananya Kongres XVI Pemuda/KNPI Penyatuan di hotel The Sultan Jakarta pada tanggal 8 - 10 April 2022, telah terbit Surat Keputusan DPP KNPI Nomor : KEP.0225/DPPKNPI/III/2022 Tentang Komposisi dan Personalia DPD KNPI Provinsi Kalsel Periode 2022-2025 yang ditandatangani oleh Dian Assafri Nasa'i selaku Plt Ketua Umum DPP KNPI dan Samsidar E Tomagola selaku Sekjen DPP KNPI.
Baca juga:
Terancam di Bubarkan, FKKC Siap Bergerak
|
"Saya sebagai bagian dari Pengurus DPP KNP, sangat menyayangkan tindakan Sdr. Imam Satria yang menggelar Rapimpurda tanpa koordinasi dengan Agus selaku ketua Definitif. Hal ini memang menciderai semangat Penyatuan yang di Gagas DPP KNPI" Ujar Mila Karmila.
Menurut Mila, bahwa dengan memiliki Surat keputusan DPP KNPI tersebut, menjadi dasar DPD KNPI Provinsi Kalsel mengikuti Kongres XVI Pemuda/KNPI Penyatuan di Hotel The Sultan Jakarta yang telah melahirkan M. Ryano Panjaitan sebagai Ketua Umum DPP KNPI.
Selanjutnya Mila menjelaskan, bahwa misi dan semangat yang lahir dari Kongres XVI Pemuda/KNPI Penyatuan tersebut adalah penyatuan sejumlah irisan KNPI yang sempat terbelah dan mengembalikan menjadi satu KNPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP KNPI, M. Ryano Panjaitan.
"KNPI Satu, Indonesia Maju", merupakan semangat Pemuda Indonesia pada Kongres XVI/Pemuda Penyatuan. Jadi jangan lah kita saling menciderai " tutup Mila.
Sebagai info tambahan, bahwa pada tanggal 28 November 2022 , DPD KNPI Provinsi Kalsel di bawah kepemimpinan Plt Ketua, M. Imam Satria Jati telah mengadakan Rapimpurda yang tanpa melibatkan serta tanpa ada membuka ruang bagi DPD KNPI Provinsi Kalsel yang memiliki SK Definitif dari DPP KNP..** (Rel/her)